TEMANGGUNG - Koramil 03/Parakan Sertu Mashuri bersama Panwaslu dan PKD Kecamatan Parakan, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), diwilayah Kecamatan Parakan. Rabu (27/12/2023)
Sebelumnya, pihak Panwaslu dan Bawaslu telah menyampaikan himbauan agar alat peraga sosialisasi yang saat ini terpasang bisa ditertibkan secara mandiri oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
Hal ini menjadi perhatian khusus dari Panwaslu dan Bawaslu dalam pemasangan APK yang tidak sesuai, tindakan yang diambil dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur.
" Selain mendukung tugas Pemerintah Daerah, kami TNI menjunjung tinggi Netralitas dan kami selalu bersinergi dengan Polri agar pemilu berjalan aman, damai dan lancar diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Kecamatan Parakan. Ucap Babinsa Sertu Mashuri.