TEMANGGUNG – Dandim 0706/Temanggung, Letkol Inf Sriyono, turut menghadiri peresmian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung untuk masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (17/10/2024).
Dalam acara tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama tiga Wakil Ketua DPRD lainnya: Muh. Amin, S.Ag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Tunggul Purnomo dari Fraksi Partai Golkar, dan Daniel Hendra Hartoko dari Fraksi Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung yang baru dilantik, Yunianto, menyampaikan bahwa setelah pengambilan sumpah jabatan, mereka resmi menjadi pimpinan definitif DPRD. “Langkah selanjutnya adalah menjalankan tugas pokok dan fungsi kami untuk melaksanakan amanah seluruh konstitusi, baik dari Undang-Undang Dasar, regulasi pemerintah pusat maupun daerah, serta tatib (tata tertib) DPRD itu sendiri, ” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa mulai besok, DPRD Kabupaten Temanggung akan melaksanakan tugas-tugasnya dengan membentuk alat kelengkapan DPRD. "Selasa mendatang, kita akan mengesahkan seluruh alat kelengkapan DPRD, termasuk 4 komisi, yaitu Komisi A, B, C, dan D, serta seluruh badan-badan terkait. Setelah itu, setiap bidang akan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, " jelas Yunianto.
Baca juga:
Sekjen Kemenkumham Dilantik Jadi ASN
|
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja sama dengan kepala daerah dan jajaran Forkopimda, serta lembaga-lembaga lainnya. “Kita semua adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dan tugas kita adalah melaksanakan amanah untuk kesejahteraan masyarakat, ” tambahnya.
Peresmian ini menandai dimulainya tugas DPRD Kabupaten Temanggung dalam periode 2024-2029, dengan harapan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Temanggung.